Kamis, 28 November 2013

Pengertian Haji dan Umrah

Haji secara etimologi adalah berkunjung. Adapun secara terminologi adalah mengunjungi Baitul Haram dengan amalan tertentu, pada waktu tertentu

Umrah secara etimologi adalah berkunjung. sedangkan secara terminologi  adalah mengunjungi Baitul Haram dengan amalan tertentu
Umrah adalah Berkunjung ke Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syaratyang telah di tetapkan. Umrah di sunahkan bagi yang mampu. Umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12, dan 13 Zulhijah.Melaksanakan Umrah pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melaksanakan ibadah haji (hadist muslim)